21 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya

Suparjo Ramalan
Gedung Waskita Karya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 21 lembaga perbankan sepakat melakukan restrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Adapun total outstanding utang yang direstrukturisasi sebesar Rp29,2 triliun atau telah mencapai 100 persen. 

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, menyebut restrukturisasi menjadi bagian transformasi bisnis yang tertuang dalam 8 stream penyehatan keuangan perseroan.

"Kami sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan kedepannya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada perseroan," ujar Destiawan, melalui keterangan pers, Senin (20/9/2021), 

Adapun, 21 bank yang memberikan restrukturisasi utang Waskita Karya adalah PT Bank BNI (Persero), PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank BRI (Persero), PT Bank BTPN (Persero), PY Bank Syariah Indonesia Tbk, atau BSI, Bank Jawa Barat, dan Bank Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata.

Kemudian, KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 jam lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

27 hari lalu

Proyek LRT Jakarta Fase 1B Rampung, Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai Digelar

2 bulan lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir, DPR bakal Panggil Pihak Bank untuk Klarifikasi

2 bulan lalu

Daftar 11 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK dari Januari hingga Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal