21 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya

Suparjo Ramalan
Gedung Waskita Karya. (Foto: Istimewa)

Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi perseroan induk yang telah dilaksanakan sejak 25 Agustus 2021. 

Perseroan pun sudah melakukan Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari tujuh perbankan. Kemudian, pada 15 September 2021 dilakukan kesepakatan restrukturisasi dengan 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi perusahaan induk.

Saat ini, 21 bank sudah memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun ke depan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 jam lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

27 hari lalu

Proyek LRT Jakarta Fase 1B Rampung, Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai Digelar

1 bulan lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir, DPR bakal Panggil Pihak Bank untuk Klarifikasi

2 bulan lalu

Daftar 11 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK dari Januari hingga Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal