21 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya

Suparjo Ramalan
Gedung Waskita Karya. (Foto: Istimewa)

Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi perseroan induk yang telah dilaksanakan sejak 25 Agustus 2021. 

Perseroan pun sudah melakukan Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari tujuh perbankan. Kemudian, pada 15 September 2021 dilakukan kesepakatan restrukturisasi dengan 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi perusahaan induk.

Saat ini, 21 bank sudah memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun ke depan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Nasional
24 hari lalu

Waskita Kantongi Proyek Sekolah Rakyat di Sulsel, Target Rampung 2026

Nasional
25 hari lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Nasional
1 bulan lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal