Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi perseroan induk yang telah dilaksanakan sejak 25 Agustus 2021.
Perseroan pun sudah melakukan Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari tujuh perbankan. Kemudian, pada 15 September 2021 dilakukan kesepakatan restrukturisasi dengan 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi perusahaan induk.
Saat ini, 21 bank sudah memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun ke depan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.