NUSA DUA, iNews.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan ada 28 kesepakatan komersial yang diteken pada pertemuan industri hulu minyak dan gas (migas) 2022 di Nusa Dua, Bali. Kesepakatan ini berpotensi meraup pendapatan sekitar 2,3 miliar dolar AS atau setara Rp36 triliun.
"Potensi penerimaan mencapai 2,3 miliar dolar AS," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di sela Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas (IOG) 2022 di Nusa Dua, Bali, dikutip dari Antara, Jumat (25/11/2022).
Adapun kesepakatan tersebut, yakni 10 dokumen mengenai Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK). ENTIK adalah perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai penjual minyak mentah dan kondensat bagian negara.
Selain itu, ada 18 dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, Heads of Agreement (HoA), nota kesepahaman (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG.
Dari 28 perjanjian itu berpotensi menghasilkan lifting (penjualan) minyak dan kondensat sebanyak 265.000 barel minyak per hari. Selain itu, perkiraan total lifting gas bumi mencapai 390 miliar british thermal unit (TBTU) dengan rentang durasi kontrak 2-11 tahun.