3 Cara Cek Profil PNS secara Online, Nomor 2 Melalui Aplikasi

Shelma Rachmahyanti
Aplikasi MySAPK BKN. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id – Ada 3 cara cek profil PNS (Pegawai Negeri Sipil) secara online yang penting diketahui. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara telah menyediakan sistem database terpusat bagi PNS di seluruh Indonesia yang dapat diakses secara online. 

Selain berguna bagi PNS, cara cek profil PNS secara online juga dapat berguna bagi masyarakat umum. Hal itu, paling tidak dapat menghindarkan masyarakat awam dari penipuan yang mengatasnamakan PNS. 

Sedangkan bagi PNS, cara cek profil PNS secara online berguna untuk mengetahui kesesuaian data dan informasi pribadi di database terpusat, apakah sudah benar ataukah perlu direvisi.  

Hal ini dilakukan agar PNS tidak mengalami kendala jika ingin mengurus berbagai administrasi. Misalnya terkait gaji atau tunjangan.

Dilansir dari berbagai sumber, Minggu (16/10/2022), BKN telah menyediakan sistem database terpusat bagi PNS di seluruh Indonesia untuk mengecek dan memperbarui sendiri datanya secara online, baik lewat aplikasi atau laman website.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Canva Down Sore Ini, Pengguna Tak Bisa Upload Foto-Video!

57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal