3 Prinsip yang Diterapkan Bank Syariah, Apa Saja?

Aditya Pratama
Terdapat berbagai prinsip yang diterapkan bank syariah, mulai dari tiga pilar pokok hingga prinsip yang dilarang. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

- Riba

Secara harfiah raba adalah pertambahan, kelebihan, pertumbuhan atau peningkatan. Sementara menurut istilah teknis, riba merupakan pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. 

Ulama sepakat riba hukumnya haram. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 130 yang melarang untuk memakan harta riba secara berlipat ganda. Terdapat perbedaan makna riba atau apa saja yang merupakan riba harus dihindari untuk kesesuaian aktivitas perekonomian sesuai ajaran syariah.

Itu tadi ulasan mengenai 3 prinsip yang diterapkan bank syariah. Semoga bermanfaat dan jadi pengetahuan tambahan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 hari lalu

OJK Wanti-wanti Program Rekening Perbankan Jangan Berujung Jadi Akun Dormant

22 hari lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

1 bulan lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

4 bulan lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal