34 WN China Masuk RI saat PPKM Level 4, Imigrasi Sebut Sudah Penuhi Aturan

Suparjo Ramalan
Sebanyak 34 WNA asal China masuk Ri lewat Bandara Soekarno Hatta. (Foto: iNews/Hasnugara)

Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.

“Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga sudah harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19,” ujarnya. 

Jika ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, Angga menegaskan, petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asalnya.

“Selama masa PPKM, yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya,” tutur Arya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Viral, Kuil Tua di China Ludes Terbakar gara-gara Ulah Iseng Turis

Destinasi
2 hari lalu

Nahas, Kuil China Hangus Terbakar gegara Turis Iseng Nyalain Dupa

Buletin
2 hari lalu

Buronan Interpol asal China Ditangkap di Batam

Internasional
4 hari lalu

Tensi Memanas, Kapal Penjaga Pantai China Melintas di Senkaku Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal