JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, optimistis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bisa keluar dari jerat pailit akibat utang senilai Rp198 triliun, seiring dengan disetujuinya proposal restrukturisasi oleh 4 lessor (penyewa pesawat) besar global.
Menurut dia, optimisme tersebut datang seiring pembentukan Komite Ad Hoc restrukturisasi utang Garuda Indonesia oleh 7 lessor besar. Adapun 4 dari 7 lessor besar itu, telah menyetujui proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia yang diajukan Kementerian BUMN.
Menurut dia, dengan proses Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) selama 60 hari, negosiasi dengan para lessor masih terbuka. Kehadiran Komite Ad Hoc juga diharapkan dapat meyakinkan lessor lainnya untuk menyetujui proposal resrukturisasi utang Garuda Indonesia yang telah diajukan Kementerian BUMN.
"Kita sudah mendapat dukungan empat lessor, yang masih progres ini 35 lessor. Ini yang kita lagi dorong secara maskimal agar bisa mayoritas (lessor) mendukung restrukturisasi," kata Erick Thohir, di Gedung DPR, Selasa (25/1/2022).
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Menteri BUMN menjelaskan time table restrukturisasi utang Garuda Indonesia. Sejauh ini prosesnya berjalan mulus, dan masih menunggu putusan PKPU.