JAKARTA, iNews.id - Ada banyak orang yang tidak tahu cara menjual emas tanpa surat. Padahal, hal tersebut lumrah dan mudah dilakukan. Bagaimana caranya?
Penjualan emas merupakan salah satu cara yang umum digunakan untuk mendapatkan keuntungan dari investasi atau barang berharga yang dimiliki. Namun, ada situasi di mana seseorang memiliki emas tanpa surat atau sertifikat kepemilikan yang resmi.
1. Periksa Kondisi Emas
Langkah pertama sebelum menjual emas tanpa surat adalah memastikan kondisi emas tersebut. Periksa keaslian dan kualitas emas dengan menggunakan alat uji atau dengan bantuan ahli penilai emas. Pastikan emas dalam kondisi baik dan memiliki nilai yang layak untuk dijual.
2. Ketahui Harga Pasar Emas
Lakukan riset untuk mengetahui harga emas per gram atau per ons di pasar lokal atau online. Memahami harga pasar akan membantu Anda menentukan harga jual yang wajar dan menguntungkan.