“Pembiayaan yang kami berikan kepada nasabah PNM Mekaar dipastikan digunakan untuk hal produktif atau untuk modal usaha. Ini yang bisa menjaga kualitas pembiayaan,” tuturnya.
Sunar juga menilai rencana OJK untuk mengatur lebih detail perihal kemudahan akses pembiayaaan terhadap UMKM akan menjadi angin segar dan mendorong semakin tumbuhnya pelaku UMKM di Indonesia.
“Meskipun persaingan kedepannya akan semakin menantang, PNM akan terus melakukan diversifikasi pembiayaan melalui pemberian modal bukan hanya finansial tetapi juga intelektual dan sosial,” katanya.
Sunar juga mengajak seluruh pihak untuk melakukan kolaborasi aktif dalam menyajikan literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM khususnya ultra mikro Indonesia.