JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan, ada enam pilar tiang proyek di wilayah DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang perlu dirobohkan dan dibangun ulang untuk diperbaiki posisinya. Itu lantaran terjadinya pergeseran titik koordinat Alignment pier.
Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Mirza Soraya mengatakan, terkait pergeseran pier di DK 46 Karawang, KCIC secara tegas tidak mentolerir kelalaian dalam pengerjaan konstruksi dan mewajibkan kontraktor terkait bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan rework.
“Alignment pier hanya boleh bergeser minus 20 mm atau 2 cm, sesuai Standar Perkeretaapian China, yaitu TB 10601 - 2009. Maka dari itu, Kami meminta kontraktor yang beroperasi di DK46 untuk melakukan rework terhadap pier di titik tersebut,” kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (12/12/2021).
Saat ini, KCIC telah melakukan investigasi terhadap pergeseran pier di titik tersebut dan melaporkannya kepada tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) serta Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.
“Kontraktor kooperatif untuk mempertanggungjawabkannya dan siap mengerjakan rework dengan segala kebutuhan ditanggung kontraktor. Jadi tidak akan menimbulkan potensi cost overrun,” ujarnya.
Mirza menjelaskan, KCIC akan terus berupaya untuk memastikan agar setiap pengerjaan konstruksi untuk proyek KCJB dapat memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan kejadian serupa di titik konstruksi lain.
“Perlu diketahui juga, konstruksi KCJB sudah dirancang untuk memiliki usia teknis sampai 100 tahun. Pengerjaan konstruksi harus sudah memenuhi rancangan tersebut,” ucap Mirza.