Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Oknum Polisi Siksa Istri Siri di Tegal Positif Sabu

Rabu, 08 Juli 2026 - 08:41:00 WIB
Terungkap! Oknum Polisi Siksa Istri Siri di Tegal Positif Sabu
Ilustrasi oknum polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya M (3) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan urine di ruang tahanan Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses etik.

"Hasil tes urine mengandung narkoba sabu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dikutip Rabu (8/7/2026).

Dia belum mengungkap secara terperinci sejauh mana Aiptu N menyalahgunakan narkoba. Pasalnya, saat ini asal-usul barang haram tersebut tengah diselidiki.

"Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti berikan," ujarnya.

Korban berinisial M didampingi Hotman 911 sudah resmi melaporkan oknum polisi itu ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Menurut Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, korban dan terduga pelaku awalnya dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut dicekoki narkoba jenis sabu oleh oknum tersebut. 

Selama menjalin hubungan, Raden menyebut korban dianiaya, diancam dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban sempat disuruh meracik sabu. 

"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2026). 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut