Adaptasi New Era, Kemenaker Tetapkan 65 Negara Tujuan Penempatan TKI

Suparjo Ramalan
Iliustrasi Tenaga Kerja Indonesia. (Foto: dok iNews)

Hal lain dalam lampiran Kepdirjen ini juga disebutkan bahwa penempatan dapat dilakukan melalui skema Private to Private (P to P) oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, maupun melalui skema TKI perseorangan. 

"Selain itu, terdapat juga penempatan ke beberapa negara melalui skema G to G (Goverment to Goverment) yang dilakukan oleh BP2MI," ungkap Suhartono.

Adapun 65 negara yang dapat ditempati PMI di masa adaptasi kebiasaan baru adalah Albania, Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Azerbaijan, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Brunei Darussalam, dan Bulgaria.

Selanjutnya Denmark, Djibouti, Ethiopia, Gabon, Ghana, Guyana, Hungaria, Hong Kong, Inggris, Irak, Italia, Jepang, Jerman, Kaledonia Baru, Kanada, Kenya, Kepulauan Solomon, Arab Saudi, Korea Selatan, Kuwait, Lebanon, dan Liberia.

Lalu Maladewa, Malaysia, Maroko, Mesir, Namibia, Nigeria, Norwegia, Panama, Papua New Guinea (PNG), Uni Emirat Arab (UEA), Polandia, Perancis, Qatar, Kongo, RRT, Malta, Rumania, Rusia, dan Rwanda.

Kemudian Serbia, Slowakia, Singapura, Somalia, Sri Lanka, dan Suriname, Taiwan, Tanzania, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, Yordania, Zambia, dan Zimbabwe.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Presiden Prabowo Ungkap Ciri-Ciri Negara Berhasil, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Masih Cari Investor untuk Proyek Giant Sea Wall

Bisnis
2 bulan lalu

5 Negara dengan Miliarder Perempuan Terbanyak di Dunia, Siapa Nomor 1?

Nasional
2 bulan lalu

Apa Itu SIAPKerja Kemnaker dan Bagaimana Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal