Adaro Minerals Minta Izin Ekspor Batu Bara Metalurgi

Anggie Ariesta
Adaro Minerals minta izin ekspor batu bara metalurgi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) menyatakan tidak ada dampak material atas larangan ekspor batu bara terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum dan kelangsungan usaha perseroan dan/atau entitas anak perseroan. Namun perseroan minta izin ekspor batu bara metalurgi

Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usaha Adaro Minerals Indonesia, yaitu Maruwai Coal (MC) telah melakukan mitigasi atas potensi wanprestasi. Caranya, dengan melakukan komunikasi secara intens dengan pembeli, termasuk mengkaji kemungkinan penjadwalan ulang pengiriman dan atau penyampaian keadaan kahar.

Namun Adaro Minerals Indonesia melalui MC pada 3 Januari 2022 telah mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menyampaikan permohonan untuk dapat memberikan izin ekspor kepada MC. Hal itu dengan pertimbangan jenis batu bara produksi MC adalah batu bara metalurgi yang digunakan sebagai bahan baku industri baja.

Jenis batu bara metalurgi berbeda dengan batu bara termal yang dibutuhkan untuk penyediaan atau pembangkitan tenaga listrik.

”Adapun larangan ekspor batu bara tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan Grup PLN,” kata Direktur dan Sekretaris Adaro Minerals Heri Gunawan.

Sementara itu, Adaro Minerals saat ini terus memonitor dampak yang akan timbul maupun yang telah timbul dari larangan, dan kewajiban dari surat larangan ekspor batu bara.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo Pastikan Energi Listrik Indonesia Tetap Gunakan Batu Bara dan Gas Alam

Nasional
2 bulan lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Nasional
5 bulan lalu

Ini Peran 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
5 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal