JAKARTA, iNews.id - Pada era digital, kewaspadaan terhadap aksi penipuan dan pendidikan mengenai keamanan transaksi menjadi kunci dalam melindungi diri dari kerugian finansial yang terus mengintai.
Salah satunya, dibuktikan oleh Agen BRILink yang berhasil mendeteksi dan menggagalkan upaya penipuan transaksi berkat kewaspadaan dan kepatuhannya terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh BRI.
Hal ini terungkap melalui video viral yang dibagikan oleh akun @bacottetangga__ di media sosial X, Selasa (22/10/2024). Dalam video yang terekam melalui closed-circuit television (CCTV), terdapat seorang pria yang terduga pelaku penipuan mendatangi AgenBRILink dan ingin melakukan tarik tunai sebesar Rp3 juta.
Awalnya, Agen BRILink mengiyakan permintaannya. Pelaku pun memberikan foto bukti transaksi. Namun, Agen BRILink menolak memberikan uang tunai, lantaran tidak adanya bukti transaksi yang masuk pada mesin EDC miliknya dan menduga ada sesuatu yang salah pada bukti transaksi yang diberikan.
Pelaku sempat mengancam akan melaporkan pada bank terkait mengenai transaksinya yang tidak disetujui. Tak gentar, Agen BRILink mempersilahkannya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Terbukti, melalui cuplikan video tersebut, pelaku menyunting foto bukti transaksi menggunakan ponsel di tempat kejadian.