Airlangga Sebut Aturan Hapus Buku dan Tagih Kredit Macet UMKM di Himbara Segera Rampung

Suparjo Ramalan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut regulasi hapus buku dan hapus tagih kredit macet di Himbara segera dirampungkan. (Foto: Atikah Umiyani)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih menggodok kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet di perbankan pelat merah atau himpunan bank milik negara (Himbara) untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, kebijakan tersebut diperlukan bagi bank BUMN agar bisa menyalurkan kredit kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro. 

“Sehingga dengan hapus buku hapus tagih ini diharapkan kredit untuk masyarakat bisa bergulir kembali,” ujar Airlangga di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Dia menambahkan finalisasi regulasi bakal segera dirampungkan pemerintah. Airlangga juga memastikan tidak membutuhkan waktu lama untuk merampungkan aturan yang dimaksud. 

“Jadi mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini bisa diselesaikan,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Februari 2026? Cek Informasi Terbarunya

Nasional
2 hari lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
3 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
4 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal