JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di dalam zona kawasan ekonomi khusus (KEK) merupakan hal yang lumrah di banyak negara.
Airlangga mencontohkan Dubai International Financial Centre (DIFC), yang dibangun di atas KEK. Menurutnya, konsep tersebut rencananya akan ditiru oleh pemerintah saat membangun PFII di KEK Kura-Kura Bali.
"Di Dubai itu, Financial Center berada dalam zona ekonomi khusus, dan ini juga yang akan kita dorong di Indonesia," kata Airlangga saat ditemui di Graha Pertamina, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Airlangga menambahkan, pembangunan pusat keuangan bukan persoalan apabila lokasinya bersinggungan dengan zona kawasan ekonomi khusus. Sebab, keduanya punya produk yang berbeda dan perlakukan yang akan berbeda juga dari pemerintah.
"Kita sudah lihat yang di Bali. Itu eh sudah diidentifikasi. Jadi antara KEK dan PFII itu berbeda, tetapi bisa bersinggungan. Karena kalau KEK kan ada produknya, kalau PFII kan jasa keuangan," tuturnya.