Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di dalam zona kawasan ekonomi khusus (KEK) merupakan hal yang lumrah di banyak negara. 

Airlangga mencontohkan Dubai International Financial Centre (DIFC), yang dibangun di atas KEK. Menurutnya, konsep tersebut rencananya akan ditiru oleh pemerintah saat membangun PFII di KEK Kura-Kura Bali

"Di Dubai itu, Financial Center berada dalam zona ekonomi khusus, dan ini juga yang akan kita dorong di Indonesia," kata Airlangga saat ditemui di Graha Pertamina, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Airlangga menambahkan, pembangunan pusat keuangan bukan persoalan apabila lokasinya bersinggungan dengan zona kawasan ekonomi khusus. Sebab, keduanya punya produk yang berbeda dan perlakukan yang akan berbeda juga dari pemerintah. 

"Kita sudah lihat yang di Bali. Itu eh sudah diidentifikasi. Jadi antara KEK dan PFII itu berbeda, tetapi bisa bersinggungan. Karena kalau KEK kan ada produknya, kalau PFII kan jasa keuangan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

RUU PFII Disahkan, Purbaya: Hasilkan Manfaat Jangka Panjang yang Besar bagi RI

2 hari lalu

Tok! DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi Undang-Undang

3 hari lalu

DPR Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibawa ke Paripurna

16 hari lalu

Purbaya Enggan Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Terlalu Sepi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal