Aksi Mogok Kerja Hari Ini Mendadak Ditunda, Ini Alasan KSPI

Michelle Natalia
azhfar muhammad
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan KSPI menunda aksi mogok kerja serentak di 1.000 perusahaan, yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (5/8/2021). 

Menurut dia, alasan penundaan aksi demo itu, karena memperhatikan pandemi dan penyebaran kematian kasus Covid-19 yang masih tinggi dan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali sampai dengan 9 Agustus 2021. 

“Dengan mempertimbangankan beberapa hal seperti perpanjangan PPKM dan tingginya angka Covid-19, KSPI menunda pelaksanaan aksi yang seyogyanya akan diselenggarakan pada hari ini,” kata Said Iqbal melalui pernyataan tertulis, yang diterima MNC News Portal Indonesia, Kamis (5/8/2021).

Meski demikian, Iqbal mengatakan, buruh tetap akan menyuarakan dan mengkampanyekan penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Sebagaimana diketahui, hari ini Mahkamah Konstitusi tetap menyelenggarakan persidangan uji formil terhadap UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleg Riden Hatam Aziz sebagai anggota KSPI," ujar Said Iqbal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.500 Buruh bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Desak Pajak JHT Dihapus  

57 tahun lalu

Said Iqbal Bantah Isu 55.000 Buruh Terancam PHK: Harga Gas Industri Sudah Turun

57 tahun lalu

Prabowo Soroti Kasus Penyekapan Buruh di Senen, Said Iqbal Ungkap Arahan dari Presiden

57 tahun lalu

16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal