Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad meminta buruh tidak pesimistis dengan batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. RUU tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Dasco menyampaikan hal itu saat menjawab kekhawatiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam rapat audiensi pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
"Jadi kita jangan dari sekarang pesimis dan kalah dengan waktu. Ya kita sama-sama buktikan dengan niat baik, bismillahirrahmanirrahim kita kerja," kata Dasco.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan DPR tidak ingin memberikan janji berlebihan terkait proses pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Namun, dia menyebut DPR bersama pemerintah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menuntaskan pembahasannya.
Menurut Dasco, DPR dan pemerintah berkomitmen menyusun UU baru dalam klaster ketenagakerjaan yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, termasuk para pekerja.