"Transaksi ini terjadi antara dua perusahaan yang dikonsolidasikan Telkom, sehingga transaksi pengalihan tersebut akan tereliminasi dan tidak ada dampak terhadap pengungkapan dan penyajian Laporan Keuangan Perseroan secara konsolidasian di kemudian hari," kata Andi.
Terkait dengan harga transaksi dibandingkan dengan total nilai pasar aset sebesar 4,93 persen yang nilai transaksi afiliasi lebih tinggi daripada harga pasar, dia menerangkan bahwa nilai transaksi masih dapat dianggap wajar apabila masih dalam rentang ±7,5 persen dari hasil penilaian KJPP.
"Mitratel sebagai pembeli dalam transaksi ini berpendapat bahwa nilai 4,93 persen di atas penilaian KJPP masih memberikan keuntungan bagi Mitratel. Hal ini merupakan pendapat yang diambil setelah adanya analis strategis dan bisnis yang terjustifikasi oleh Mitratel," tutur Andi.
Adapun pada semester I 2021, Telkomsel dan Mitratel membukukan pendapatan masing-masing sebesar Rp43,2 triliun dan Rp3,2 triliun. Di masa mendatang, Telkom berharap baik Telkomsel maupun Mitratel dapat tumbuh seiring atau lebih tinggi dari pertumbuhan industrinya.