Amazon Minta Karyawan Kembali Kerja di Kantor Mulai 2025

Aditya Pratama
Amazon meminta karyawannya agar kembali bekerja di kantor lima hari seminggu. Kebijakan ini berlaku mulai 2 Januari 2025. (Foto: AP)

Adapun jika karyawan Amazon tidak mengikuti kebijakan tersebut dapat mempengaruhi peluang untuk promosi jabatan. Sementara, pengecualian untuk bekerja dari rumah akan tunduk pada persetujuan pimpinan tambahan. 

Sebelumnya, Amazon telah menghadapi beberapa penolakan dari karyawan terhadap mandat ini. Tahun lalu, beberapa pekerja perusahaan melakukan aksi mogok kerja di kantor pusatnya di Seattle, dengan alasan berbagai keluhan, termasuk desakan agar pekerja kembali ke kantor setidaknya tiga hari seminggu. 

Aksi mogok kerja pada bulan Mei 2023 juga terjadi beberapa bulan setelah perusahaan mengonfirmasi bahwa mereka akan memberhentikan sekitar 27.000 pekerja selama beberapa putaran pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Meskipun perusahaan-perusahaan di sektor tertentu, khususnya di Wall Street, telah menekankan kerja dari kantor secara penuh, perusahaan-perusahaan sebagian besar telah melonggarkan tuntutan agar karyawan bekerja lima hari seminggu di kantor. 

Hanya 4 persen CEO perusahaan AS dan 4 persen CEO di seluruh dunia pada awal tahun mengatakan mereka akan memprioritaskan membawa karyawan kembali ke kantor penuh waktu, menurut survei CEO dari The Conference Board.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Bisnis
13 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Megapolitan
19 hari lalu

Karyawan Ungkap Detik-Detik Kebakaran Gedung di Kemayoran

Internasional
1 bulan lalu

Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal