Amazon PHK Karyawan Lagi, Kini Sasar Divisi Musik

Aditya Pratama
Amazon melakukan PHK terhadap karyawan di divisi streaming musik, Amazon Music. Sebelumnya, Amazon telah memangkas 27.000 pegawai dalam setahun terakhir. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amazon melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di divisi streaming musik, Amazon Music. Sebelumnya, perusahaan e-commerce tersebut telah memangkas 27.000 pegawai dalam setahun terakhir.

Mengutip Reuters, karyawan yang bekerja di Amerika Latin, Amerika Utara, dan Eropa telah menerima pemberitahuan bahwa mereka telah diberhentikan pada hari Rabu, menurut orang yang mengetahui masalah tersebut. 

Juru Bicara Amazon mengkonfirmasi kabar PHK karyawan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci berapa karyawan yang terkena dampak tersebut.

“Kami telah memantau dengan cermat kebutuhan organisasi kami dan memprioritaskan hal-hal yang paling penting bagi pelanggan dan kesehatan bisnis kami dalam jangka panjang. Beberapa peran telah dihilangkan di tim Amazon Music, kami akan terus berinvestasi di Amazon Music,” ujar Juru Bicara Amazon dalam sebuah pernyataan dikutip, Kamis (9/11/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
9 jam lalu

MNC Bank Catatkan Kinerja Tangguh di 2025: Laba Bersih Tumbuh hingga Fundamental Semakin Kokoh

Bisnis
5 hari lalu

MNC Digital Entertainment Bukukan Laba Bersih Rp985 Miliar Sepanjang 2025, Melesat 140 Persen

Bisnis
12 hari lalu

MNC Kapital Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp277,9 Miliar Sepanjang 2025, Melonjak 130,1 Persen

Bisnis
20 hari lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal