Amazon PHK Karyawan Lagi, Kini Sasar Divisi Musik

Aditya Pratama
Amazon melakukan PHK terhadap karyawan di divisi streaming musik, Amazon Music. Sebelumnya, Amazon telah memangkas 27.000 pegawai dalam setahun terakhir. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amazon melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di divisi streaming musik, Amazon Music. Sebelumnya, perusahaan e-commerce tersebut telah memangkas 27.000 pegawai dalam setahun terakhir.

Mengutip Reuters, karyawan yang bekerja di Amerika Latin, Amerika Utara, dan Eropa telah menerima pemberitahuan bahwa mereka telah diberhentikan pada hari Rabu, menurut orang yang mengetahui masalah tersebut. 

Juru Bicara Amazon mengkonfirmasi kabar PHK karyawan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci berapa karyawan yang terkena dampak tersebut.

“Kami telah memantau dengan cermat kebutuhan organisasi kami dan memprioritaskan hal-hal yang paling penting bagi pelanggan dan kesehatan bisnis kami dalam jangka panjang. Beberapa peran telah dihilangkan di tim Amazon Music, kami akan terus berinvestasi di Amazon Music,” ujar Juru Bicara Amazon dalam sebuah pernyataan dikutip, Kamis (9/11/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp1,2 Triliun di Kuartal III 2025, Melesat 117 Persen

Nasional
10 hari lalu

Bos Danantara soal Hapus Tantiem BUMN: Sorry to Say, Komisaris Kita Terlalu Mahal

Bisnis
11 hari lalu

Unilever Indonesia Beri Bocoran Besaran Dividen Tahun Depan, Berapa?

Nasional
18 hari lalu

Pengamat Ungkap Akar Permasalahan Demo Ricuh Agustus, Singgung Ketidakadilan dan Kemiskinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal