WASHINGTON, iNews.id - Amazon melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di divisi streaming musik, Amazon Music. Sebelumnya, perusahaan e-commerce tersebut telah memangkas 27.000 pegawai dalam setahun terakhir.
Mengutip Reuters, karyawan yang bekerja di Amerika Latin, Amerika Utara, dan Eropa telah menerima pemberitahuan bahwa mereka telah diberhentikan pada hari Rabu, menurut orang yang mengetahui masalah tersebut.
Juru Bicara Amazon mengkonfirmasi kabar PHK karyawan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci berapa karyawan yang terkena dampak tersebut.
“Kami telah memantau dengan cermat kebutuhan organisasi kami dan memprioritaskan hal-hal yang paling penting bagi pelanggan dan kesehatan bisnis kami dalam jangka panjang. Beberapa peran telah dihilangkan di tim Amazon Music, kami akan terus berinvestasi di Amazon Music,” ujar Juru Bicara Amazon dalam sebuah pernyataan dikutip, Kamis (9/11/2023).