Amran Blacklist 4 Perusahaan Pupuk Nakal yang Palsukan Mutu Produk

Tangguh Yudha
Mentan Amran blacklist 4 perusahaan pupuk nakal. (Foto: dok Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menindak tegas sejumlah perusahaan pupuk yang terbukti memiliki kualitas produk di bawah SNI serta memalsukan mutu produk mereka. Penindakam itu dilakukan dengan mencabut izin edar dan memblacklist perusahaan.

Sanksi pencabutan izin edar diberikan kepada CV Mitra Sejahtera, Semarang (Merk Sangkar Madu), CV Barokah Prima Tani, Gresik (merk Godhong Prima), PT Multi Alam Raya Sejahtera, Gresik (merk MARS), dan  PT. Putra Raya Abadi (merk Gading Mas).

Kemudian, sanksi blacklist berlaku bagi perusahaan pengadaan pupuk, yaitu CV Mitra Sejahtera (MS), Koperasi Produksi Pesantren Nusantara (KPPN), PT Inti Cipta Sejati (ICS), dan juga PT Putera Raya Abadi (PRA).

Keputusan tegas ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa mutu pupuk yang diproduksi jauh di bawah standar SNI dan tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Bahkan, untuk Gedhong Prima ditemukan indikasi manipulasi dokumen uji kelayakan dari pihak penyedia.

“Petani adalah prioritas kami. Ketika ada pihak yang mencoba memanipulasi dan merugikan mereka, itu sama saja dengan mengkhianati masa depan pertanian Indonesia. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” kata Amran, Rabu (28/11/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Mentan Jamin Sawah dan Irigasi Rusak akibat Gempa NTT Diperbaiki, Biaya Ditanggung Pemerintah

11 hari lalu

Mentan Jamin Stok Pangan untuk Korban Gempa NTT Cukup hingga Tahun Depan

11 hari lalu

Indonesia Segera Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Tahap Awal Kirim 1.000 Ton

15 hari lalu

RI Ekspor 200.000 Ton Beras ke Malaysia, Mentan Pastikan Tak Ganggu Kebutuhan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal