Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand
JAKARTA, iNews.id - Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak April 2024, akhirnya ditangkap polisi di kawasan perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar. Selama pelarian, ia sempat singgah di Malaysia hingga Thailand.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengungkap Bayu sempat melarikan diri ke sejumlah negara sebelum diamankan.
“Setelah (kabur) dari Indonesia ke Malaysia kemudian ke Thailand,” kata Albert kepada wartawan di Bareskrim Polri, Minggu (30/8/2026).
Bayu tercatat melarikan diri dari Rutan Sukadana pada 21 April 2024. Setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan, dia akhirnya ditangkap pada 17 Juli 2026 di kawasan Tachilek, wilayah perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.
“Diamankan di daerah Tachilek perbatasan Thailand, Laos dan Myanmar,” ujar dia.