Amran Temukan Puluhan Oknum Pengusaha dan Pegawai Kementan Mainkan Proses Pengadaan

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Iqbal Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan puluhan oknum yang terdiri atas pengusaha dan pegawai Kementerian Pertanian terindikasi curang. Mereka diduga mempermainkan proses pengadaan alat pertanian hingga, sarana produksi, benih hingga pupuk.

Hal itu dapati setelah Amran mengumpulkan puluhan pengusaha hingga pegawai Kementan di Kantor Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

"Sengaja kami kumpulkan seluruh mitra Kementerian Pertanian kemarin untuk alat mesin pertanian, pupuk dan seterusnya sarana produksi, kita ini pelayan, kita layani pengusaha dengan baik Tanpa transaksi, tanpa fee," ujar Amran di Kantor Ditjen Tanaman Pangan.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan puluhan nama-nama tersebut didapatkan dari para pelaku usaha yang dikumpulkan dalam satu forum, kemudian diberikan secarik kertas dan dimintai untuk menulis kendala dalam proses pengadaan di Kementerian Pertanian.

"Jangan main-main, jangan ada calo. Ada beberapa calon tadi disebut namanya, tolong saya minta kepada Pak Dirjen, ada Pak Irjen, calon itu jangan, tidak boleh berkeliaran di sini, tidak boleh masuk di sini," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mardiono Dukung Penuh Kebijakan Mentan Amran Lindungi Petani, Tingkatkan Produksi Pangan

6 hari lalu

Temui 1.000 Petani Indramayu, Mentan Amran Bentuk Kelompok Maju Berani Berjuang

8 hari lalu

Mentan Amran Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Imbas Beras Ilegal: Ini Musuh Negara!

10 hari lalu

Mentan Amran Soroti Harga Beras Naik saat Stok Melimpah: Tak Ada Ruang bagi Mafia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal