"Ini program padat karya tunai (PKT) sementara hasil sisiran kami dalam waktu singkat setelah mendapat surat dari Kementerian Keuangan," katanya.
Setelah rekonstruksi, alokasi anggaran pada Pagu Indikatif untuk setiap unit di Kementerian PU tahun 2025 menjadi sebagai berikut. Sekretariat Jenderal Rp443,5 miliar, Inspektorat Jenderal Rp76,3 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp23,386 triliun, Ditjen Bina Marga Rp17,095 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp6,396 triliun.
Lalu, Ditjen Prasarana Strategis Rp2,147 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp378 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rp67,3 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp283,1 miliar dan BPSDM Rp208,8 miliar.