Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp60,4 Triliun, Bagaimana Alokasi Perbaikan Jalan dan Jembatan?

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Kamis (6/2/2025). (Foto: Dok. Kementerian PU)

"Ini program padat karya tunai (PKT) sementara hasil sisiran kami dalam waktu singkat setelah mendapat surat dari Kementerian Keuangan," katanya. 

Setelah rekonstruksi, alokasi anggaran pada Pagu Indikatif untuk setiap unit di Kementerian PU tahun 2025 menjadi sebagai berikut. Sekretariat Jenderal Rp443,5 miliar, Inspektorat Jenderal Rp76,3 miliar, Ditjen Sumber Daya Air menjadi Rp23,386 triliun, Ditjen Bina Marga Rp17,095 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp6,396 triliun.

Lalu, Ditjen Prasarana Strategis Rp2,147 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp378 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rp67,3 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp283,1 miliar dan BPSDM Rp208,8 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Temukan 1.463 Lubang di Jalan Parung hingga Cilodong, Kementerian PU Langsung Perbaiki

Nasional
7 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
7 hari lalu

Golkar Tegur Gubernur Kaltim soal Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar: Dengarkan Suara Publik

Nasional
10 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal