JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan potensi bonus demografi Indonesia di sisi lain dapat membuat angka pengangguran bertambah ketika tidak diimbangi dengan serapan tenaga kerja.
Menyikapi hal itu, Kemenaker terus berkomitmen mengonsolidasaikan informasi pasar kerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan atau industri terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi.
"Salah satu upaya untuk mengonsolidasaikan informasi demand pasar kerja tersebut, adalah dengan meningkatkan pelayanan informasi pasar kerja," kata Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (28/6/2023).
Dia menjelaskan, adanya bonus demografi akan berdampak baik bagi pembangunan Indonesia. Pada saat tersebut penduduk usia produktif berjumlah dua kali lipat dari penduduk non produktif, sehingga berpeluang menjadi pendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, bonus demografi juga dapat menjadi ancaman bagi Indonesia. Dengan banyaknya jumlah penduduk produktif, berpeluang menambah angka pengangguran jika tidak disertai dengan peningkatan kualitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja.