Angka Pengangguran Meningkat, Ketua DPP Partai Perindo Minta Pemerintah Turun Tangan

Tangguh Yudha
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ketenagakerjaan, Agus Taufiq minta pemerintah turun tangan tangani jumlah pengangguran yang meningkat (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2025 meningkat sekitar 38.000 dibandingkan dengan data Februari tahun lalu. Menurut Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ketenagakerjaan, Agus Taufiq kondisi ini merupakan masalah serius yang perlu menjadi prioritas pemerintah.

Agus menilai meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia akan berdampak langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Ia pun meminta pemerintah segera menyiapkan langkah-langkah taktis dan strategis untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Menurut kami pemerintah perlu melakukan intervensi dalam bentuk insentif investasi kepada pelaku usaha dalam bentuk bisa pengurangan angka pajak atau pemotongan pajak, kemudian bisa jadi dengan kepastian hukum, kemudian bisa juga melakukan perluasan terhadap permodalan, kemudahan permodalan, juga kemudahan terhadap perizinan," kata Agus saat dijumpai di DPP Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Seskab Teddy Tegaskan Akurasi Data Jadi Fondasi Kebijakan Presiden Prabowo

Nasional
4 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
7 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
10 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal