Angkasa Pura I Tegaskan Tak Jual Aset dalam Upaya Penyehatan Keuangan 

Suparjo Ramalan
Angkasa Pura I menegaskan tidak akan menjual aset dalam upaya penyehatan keuangan. Diketahui, total utang Perseroan mencapai Rp32,7 triliun per November 2021. (foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menegaskan tidak akan menjual aset dalam upaya penyehatan keuangan. Diketahui, total utang Perseroan mencapai Rp32,7 triliun per November 2021.

Adapun jumlah utang terdiri atas sindikasi perbankan dan obligasi sebesar Rp28 triliun dan kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan, dan utang kepada supplier senilai Rp4,7 triliun.

Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi mengatakan, pihaknya akan menggunakan skema daur ulang aset atau recycling asset untuk menyehatkan kinerja keuangan. Dalam upaya tersebut, bandara-bandara yang dimiliki oleh Perseroan akan dikerja samakan pengelolaannya dengan pihak lain. 

"Recycle itu kan memanfaatkan aset agar value-nya meningkat. Jadi tidak dijual asetnya, tapi dikerja samakan sehingga value-nya naik," ujar Faik dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Dia menambahkan, terdapat tiga bandara yang akan dilakukan recycling asset. Pertama, Bandara Internasional Lombok, di mana terdapat lahan sekitar 550 hektar yang bisa dikembangkan untuk mendukung ajang perlombaan MotoGP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Geger Ancaman Bom di Bandara Ngurah Rai Bali, Petugas Pastikan Hoaks

1 hari lalu

Motor MotoGP Era Modern Seperti Ujung Pisau, Salah Sedikit Langsung Dihukum

3 hari lalu

Mustahil Ditiru! Gaya Balap Casey Stoner Seperti Video Game

5 hari lalu

Marco Bezzecchi Selangkah Lagi Comeback, Aprilia Beri Update Terbaru Jelang MotoGP Inggris 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal