JAKARTA, iNews.id - Astra Tol Cipali (Cikopo - Palimanan) menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024. Hal itu untuk menjaga lalu lintas tetap lancar bagi masyarakat yang hendak bepergian.
Pembatasan angkutan barang di ruas tol cipali terbagi dalam 4 periode, pertama untuk mendukung arus mudik Natal diberlakukan pembatasan angkutan barang pada tanggal 22 - 24 Desember.
Periode kedua, untuk musim arus balik Natal, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dilakukan mulai tanggal 26 Desember hingga 27 Desember pukul 23.50 WIB.
Periode ketiga pada musim libur tahun baru 2024, kendaraan angkutan barang dilarang melintas pada mulai tanggal 29 Desember pukul 00.00 WIB hingga 30 Desember pukul 23.59 WIB.
Periode keempat untuk mendukung kelancaran arus lalu pada musim arus balik, kendaraan angkutan barang dilarang melintas tol Cipali pada tanggal 1 Januari 2024 pukul 00.00 hingga 2 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.