Angkutan Barang Dilarang Masuk Jalan Tol Selama Mudik Lebaran, Begini Pengaruhnya ke Konsumsi Solar

Athika Rahma
Angkutan barang dilarang masuk tol selama periode mudik lebaran. (Foto: Ilustrasi/ Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan angkutan barang dilarang masuk jalan tol selama periode mudik lebaran. Larangan tersebut, berlaku mulai 27 April 2022. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan larangan itu berkaitan dengan tingkat kemacetan di jalan tol yang dapat berpengaruh terhadap konsumsi BBM, termasuk solar yang digunakan angkutan barang. 

Menurut dia, meskipun pemerintah memfokuskan pengamanan BBM yang sering digunakan masyarakat terutama Pertalite, namun konsumsi solar tetap harus terjaga. 

Untuk itu, penggunaan jalan tol selama periode mudik lebaran tahun ini, difokuskan untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi, sedangkan angkutan barang dilarang.

"Tentunya ini akan mempengaruhi jumlah konsumsi Biosolar, jadi harus dijaga. Tentunya yang menjadi fokus kami (selama mudik lebaran) adalah konsumsi Pertalite. Kami memprediksi penggunaan bahan bakar Pertalite akan lebih banyak digunakan oleh masyarakat saat mudik," ucap Arifin, dikutip Minggu (24/4/2022). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 Agustus 2026, Lengkap di Seluruh Indonesia

16 jam lalu

Pemerintah Siapkan Rp272,9 Triliun untuk Subsidi BBM hingga Elpiji 3 Kg di 2027, Ini Rinciannya

2 hari lalu

575.849 Kendaraan Padati Tol Nusantara di Libur Panjang HUT RI, Ini 3 Ruas Terpadat

3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 16 Agustus 2026, Ada yang Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal