Anies Perpanjang PSBB Transisi, Ini Komentar Pengusaha Mal

Fadel Prayoga
Pusat perbelanjaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 Oktober 2020. Keputusan ini seiring pergerakan situasi Covid-19 dalam dua pekan terakhir yang relatif melandai.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mendukung penerapan PSBB transisi tersebut. Sebab, kebijakan itu merupakan keputusan yang bijak agar roda perekonomian tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.  

"PSBB transisi menjadi salah satu alternatif agar supaya roda perekonomian tetap dapat bergerak di tengah wabah Covid-19 yang masih belum bisa diatasi sepenuhnya," kata Alphonz saat dihubungi, Minggu (25/10/2020). 

Dia menyatakan, selama PSBB transisi yang berjalan dua minggu ini terjadi tren yang positif terhadap tingkat kunjungan masyarakat ke mal. Terhitung ada peningkatan sebanyak 30 hingga 40 persen pengunjung. 

"Tingkat kunjungan meningkat secara bertahap dan cenderung lambat. Saat ini tingkat kunjungan rata-rata sekitar 30-40 persen," ujarnya. 

Dengan berlanjutnya, PSBB transisi, maka kegiatan usaha di pusat diperkirakan terus membaik. 

"Pusat perbelanjaan berharap tidak ada pengetatan kembali," kata dia. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

6 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

19 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

19 hari lalu

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal