Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 8 November 2020

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB transisi hingga 8 November 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi terhitung mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 Oktober 2020. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan dalam Kepgub itu disebutkan perpanjangan PSBB transisi akan otomatis berlaku jika tak ada penambahan kasus positif covid-19 secara signifikan. Namun jika ada penambahan yang signifikan, PSBB transisi bisa dihentikan.

"Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan rem darurat apabila terjadi penularan yang mengkhawatirkan. Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies di Jakarta, Minggu (25/10/2020).

Anies mengatakan dari hasil pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus positif di ibu kota melandai dalam dua pekan terakhir. Ditandai rata-rata persentase kasus positif dalam sepekan terakhir berada di angka 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua persen terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020. Keterisian tempat tidur ICU juga menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

Masyarakat Tetap Diminta Disiplin Protokol Kesehatan

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam

Megapolitan
6 hari lalu

Senangnya Pramono Sebut Kualitas Udara Baik saat Event Jakarta Running Festival 

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Megapolitan
7 hari lalu

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Dinkes: Bisa Masuk ke Pembuluh Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news