Antisipasi Arus Balik Lebaran, Kemenhub Perketat Pemeriksaan di 24 Titik

Shelma Rachmahyanti
Ilustrasi arus balik lebaran di jalan tol

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pemeriksaan arus balik lebaran bagi pengguna kendaraan bermotor dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di 24 titik. Sekitar 21 titik pemeriksaan dilakukan untuk kendaraan roda empat yang melewati tol, dan 3 titik untuk kendaraan roda dua. 

Untuk kendaraan yang melewati jalan tol, Kemenhub akan melakukan pemeriksaan di 21 titik, dimana 13 diantaranya ada di rest area, mulai pintu tol Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. 

"Untuk antisipasi arus mudik, pemeriksaan di pintu-pintu tol akan dilakukan secara acak termasuk pada rest area sebelum kendaraan memasuki Jakarta dan sekitarnya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, di Jakarta, Kamis (13/5/2021) malam.

Dia menjelaskan, gate utama misalnya Kali Kangkung. Selanjutnya untuk arah Merak dilakukan di dua tempat atau lokasi, yaitu di rest area dari Merak ke arah jakarta. 

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, Kemenhub akan memperketat pemeriksaan di tiga titik, khususnya untuk mengantisipasi arus balik dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Kemenhub: 14.751 Penumpang Lakukan Perjalanan Non Mudik di 14 Simpul Transportasi Utama

Nasional
1 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Aksesoris
9 hari lalu

Studi: Lampu LED Bisa Jadi Sumber Kecelakaan!

Nasional
22 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal