Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa manfaat Tapera adalah untuk pembiayaan perumahan masyarakat. Artinya, masyarakat yang berencana membeli rumah bisa memanfaatkan tabungan tersebut.
Lebih lanjut, nantinya Tabungan Tapera akan disimpan dalam bank. Tabungan Tapera nantinya dibuka oleh Bank Kustodian atas pemerintah Badan Pengelola Tapera.
Dari pasal 1 ayat 8, tabungan itu nanti terdapat sub rekening atas nama peserta untuk menampung pembayaran simpanan. Semua pembayaran tersebut akan dipotong setiap tanggal 10.
Semoga informasi apa itu Tapera dan manfaatnya di atas bisa menambah pen