JAKARTA, iNews.id - Meski cukup populer, banyak investor yang bertanya apa yang dimaksud dengan investasi obligasi negara ritel atau biasa disebut ORI. Apalagi belakangan pemerintah sering menerbitkan ORI dan pemasarannya semakin mudah alias dapat dibeli secara online (daring).
Untuk memahami apa yang dimaksud dengan investasi obligasi negara ritel, maka Anda perlu mengetahui pengertiannya. Obligasi negara ritel atau ORI merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah dan ditawarkan kepada investor individu atau perseorangan.
Individu yang dapat mengikuti penawaran ORI haruslah warga negara Indonesia (WNI). Penawaran ORI dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui mitra distribusi di pasar perdana atau secara online (daring) melalui e-SBN.
Dalam hal ini, pemerintah akan membayar utang obligasi kepada investor yakni masyarakat hingga waktu jatuh tempo disertai dengan imbal hasil atau disebut kupon. Investor yang membeli ORI atau SBN lainnya dari pemerintah tentunya akan mendapatkan keuntungan dari kupon yang diberikan.
Kupon tersebut akan dibayar pemerintah setiap bulan kepada investor. Besaran kupon ORI tetap sama setiap bulannya, sehingga walaupun terjadi fluktuasi di pasar efek, hal tersebut tidak akan mempengaruhi.