Apindo dan Serikat Pekerja Kompak Desak RUU PKS Segera Disahkan

Michelle Natalia
Apindo dan Serikat pekerja menemui Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar terkait RUU PKS.

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) sudah nyaris empat tahun dibahas, namun belum ada tanda-tanda akan segera disahkan oleh DPR. Padahal RUU ini sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja.  

Hal tersebut pun membangkitkan pertanyaan para pimpinan serikat pekerja dan Asosiasi pengusaha (Apindo).

"Kami ingin agar RUU itu segera disahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi dalam dialog dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Jumat (30/4/2021).

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani yang juga hadir pada kesempatan itu menyatakan bahwa pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas pekerja. Sehingga ujung-ujungnya akan berdampak pada kinerja perusahaan.

"Kali ini kami kompak dengan teman-teman serikat pekerja untuk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya," ujar Haryadi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
3 bulan lalu

RI Masih Nego Tarif Trump, Minta Komoditas Ini Bebas Bea ke AS

Bisnis
5 bulan lalu

Duh, Industri Ini bakal Jadi yang Paling Terdampak Tarif Impor Trump 32 Persen

Bisnis
5 bulan lalu

Apindo Minta Insentif Ini jelang Pengenaan Tarif Trump 32 Persen Mulai 1 Agustus

Nasional
5 bulan lalu

Pengusaha Sebut Permintaan AS agar RI Investasi Sulit Dikabulkan gegara Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal