JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta semua pihak untuk memaklumi apabila terdapat perusahaan yang tak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, kondisi saat ini masih pandemi.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai, perlu ada fleksibilitas soal kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. Sebagian besar sektor usaha masih dalam kondisi yang tidak mudah alias belum memiliki kondisi keuangan yang stabil akibat dampak pandemi Covid-19.
"Kami harap pemerintah dan pekerja juga memahami apabila masih ada perusahaan yang meminta keringanan pembayaran THR kepada pekerja saat ini," katanya di Jakarta, Minggu (2/5/2021).
Shinta berharap semua pihak memahami bahwa fleksibilitas tersebut bukan merupakan bentuk mangkir dari kewajiban terkait THR. "Kami berharap semua pihak bisa positive thinking dan meyakini bahwa pelaku usaha juga bersimpati terhadap kebutuhan karyawan di masa-masa hari raya," kata Shinta.
Dia mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah mengupayakan untuk memberikan THR kepada pekerjanya tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.
"Kami harap pemerintah dan serikat pekerja juga mengapresiasi hal ini karena kondisi yang ada saat ini sama sekali tidak mudah bagi pelaku usaha untuk menopang beban THR plus gaji yg momentumnya datang hampir berbarengan meskipun secara umum kondisi finansial sudah sedikit lebih baik dari tahun lalu," ucapnya.