6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Enam tersangka tersebut terdiri atas tiga pejabat Unsoed dan tiga pihak swasta.
Mereka diduga terlibat dalam praktik curang penerimaan mahasiswa baru, khususnya melalui jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.
Tiga pejabat Unsoed yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Sementara tiga tersangka dari pihak luar kampus yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono.
1. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
2. Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga
3. Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto
1. Dian Mulia Wardhana
2. Adhi Wiharto
3. Mulyono alias Nono
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).