JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung penuh kebijakan pemerintah soal Normal Baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan ini dinilai bisa mencegah PHK besar-besaran.
Skenario Normal Baru tersebut didukung Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan, apabila tidak ada New Normal atau pembukaan ekonomi dan bisnis, maka PHK massal bakal terjadi pada Agustus 2020.
"Hal tersebut karena pengusaha bisanya sampai Agustus, setelah itu tidak sanggup lagi jadi bisa PHK besar-besaran karena kan enggak ada pemasukan," kata Shinta dalam acara IDX Channel di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Komisaris PT Tigaraksa Satria Tbk itu menilai, Normal Baru merupakan bentuk kompromi antara kesehatan dan ekonomi. Meski roda ekonomi kembali digerakkan, dia berharap protokol kesehatan Covid-19 dijalankan secara ketat untuk mencegah penyebaran virus.
"Kita memang akan berbeda dalam membuka usaha karena kita akan lebih ketat dalam protokol kesehatan," kata dia. (Taufik Fajar)