JAKARTA, iNews.id- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah membuka kembali mal pada 5 Juni 2020. Mereka berpandangan pembukaan pusat perbelanjaan belum waktunya karena pandemi virus corona (Covid-19) belum reda.
"YLKI menolak rencana pembukaan mal karena pada 5 Juni estimasinya belum aman untuk pengendalian Covid-19. Relaksasi untuk mal bisa diwujudkan bila kurva sudah landai. Tidak ada alasan bagi pemerintah membuka mal khususnya di Jakarta," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam rilis video kepada iNews.id, Selasa (26/5/2020).
Dia mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni, jika kurva di Jakarta belum landai. Itu artinya belum aman dalam pengendalian Covid-19.
Tulus menegaskan, pembukaan mal di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia belum layak bila daerah tersebut masih berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jika PSBB masih berlaku harus ikuti standar protokol kesehatan. Jangan coba-coba membuka mal atau tempat lain kalau daerah tersebut masih berstatus zona merah atau PSBB," kata Tulus.