Menurut dia, dengan kebijakan tersebut, diharapkan ketersediaan dan stok minyak goreng akan kembali normal serta optimal, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai segmentasi pola belanja dan konsumsi minyak goreng.
"Ritel modern menjual minyak goreng kemasan premium dan sederhana, sementara pasar tradisional lebih banyak varian karena ada pilihan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000," ungkap Roy.
Dia mengatakan, Aprindo mengapresiasi kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi beserta seluruh jajaran Kementerian Perdagangan dalam mengupayakan distribusi minyak goreng agar dapat berjalan cepat dan lancar.
Agar upaya tersebut bisa berjalan mulus, menurutnya, diperlukannya dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pelaku usaha dari sektor hulu, antara hulu hingga hilir bersama para pemangku kepentingan.
Sehingga, kebutuhan masyarakat atas minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya tersedia cukup dan stabil terutama dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), puasa dan Lebaran tahun 2022, yang tinggal 2 pekan depan.
"Semoga segala upaya dan usaha maksimal yang dilakukan tercapai, khususnya ketersediaan dan kestabilan atas pasokan harga bahan pokok & penting diantaranya minyak goreng," tutur Roy.