Arus Balik Lebaran: KAI Ramal Lebih dari 44.000 Orang per Hari Kembali ke Jakarta

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi penumpang kereta api (Dok. KAI)

"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan KAJJ agar memperhatikan ketentuan persyaratan perjalanan yang berlaku, segera melaporkan kondisinya pada saat bording kepada petugas boarding dengan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kandungan sehat sesuai dengan ketentuan," tutur dia.

Ixfan menuturkan imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan dengan kereta api. Apabila membutuhkan bantuan atau pertolongan segera hubungi Kondektur yang bertugas dengan nomor telepon yang dipasang di ujung depan setiap kabin kereta.

"Ketentuan untuk ibu hamil untuk melakukan perjalanan KA, wajibkan untuk didampingin 1 penumpang dewasa bagi kehamilan 14-28 minggu, dan bagi usia di atas 28 minggu harus menyertakan keterangan dokter terakhir pemeriksaan kandungan," tutp Ixfan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

KAI Siapkan Rp14,88 Triliun untuk Beli Kereta Buatan INKA, Ini Rinciannya

8 hari lalu

7 Trainset KRL INKA Rampung Perawatan, Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Hari Ini

14 hari lalu

Keluarga Korban Kecelakaan KA di Bekasi Desak KAI Benahi Sistem Keselamatan: Ini Bom Waktu

14 hari lalu

Merger KAI-INKA Ditargetkan Rampung sebelum Januari 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal