AS Blokir Impor Minyak Sawit Malaysia karena Diduga Ada Kerja Paksa

Djairan
AS secara resmi memblokir impor minyak kelapa sawit dan produk turunannya dari Malaysia. (Foto: ilustrasi/Okezone)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) secara resmi memblokir impor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya dari Malaysia. Produk yang diblokir tersebut diproduksi oleh perusahaan CPO terbesar di dunia, FGV Holdings Bhd,

“Pengiriman dari perusahaan dan anak perusahaannya akan ditahan di semua pelabuhan masuk AS efektif mulai Rabu. Perintah itu didasarkan pada hasil temuan pihak berwenang yang menunjukkan adanya kerja paksa,” ujar Juru Bicara Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP), dilansir Bloomberg Kamis (1/10/2020).

CBP mengatakan, perintah itu merupakan hasil dari penyelidikan selama satu tahun yang mengungkapkan adanya kerentanan, penipuan, pembatasan pergerakan, isolasi, intimidasi, dan kekerasan fisik hingga seksual terhadap tenaga kerja di FGV. Malaysia selama ini adalah pengekspor CPO terbesar kedua ke AS.

Dalam pernyataan pada 26 September 2020, FGV menyangkal kabar tersebut. Perseroan telah berkomitmen penuh menghormati HAM, dan menegakkan standar-standar ketenagakerjaan yang layak.

Langkah itu menjadi pukulan terbaru bagi industri CPO setelah penyebaran virus corona menutup restoran, yang membatasi permintaan minyak goreng. Apalagi, sebelumnya terjadi perselisihan antara Malaysia dan India, di mana India melakukan boikot CPO dari Negeri Jiran.

Menurut data Departemen Pertanian AS, pada 2019 minyak sawit yang diimpor dari Malaysia mencapai 441 juta Dolar AS. Sebagian besar di antaranya adalah minyak sawit olahan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
11 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
11 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
12 hari lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal