Asosiasi Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran Beri Catatan soal RPP Kesehatan, Berikut Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama
Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran menyampaikan surat terbuka yang berisikan beberapa masukan soal draf RPP UU tentang Kesehatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berdasarkan data TV Audience Measurement Nielsen, iklan rokok bernilai lebih dari Rp9 triliun termasuk dalam sepuluh besar kontributor belanja iklan media di Indonesia. Sementara kontribusi tembakau terhadap media elektronik mencapai sekitar 20 persen dari total pendapatan dari media digital di Indonesia dan mencapai nilai ratusan miliar per tahun.

Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2021, industri kreatif juga menyerap lebih dari 725.000 tenaga kerja secara langsung. Secara umum, multi sektor di industri kreatif juga memperkerjakan 19,1 juta tenaga kerja. Sementara dengan regulasi yang berlaku saat ini, data menunjukkan bahwa kontribusi industri iklan rokok telah menunjukkan penurunan 9-10 persen. 

Sehingga menurut Asosiasi, rencana pelarangan total iklan pada pasal pengamanan zat adiktif RPP Kesehatan akan secara langsung mengurangi pendapatan industri kreatif, hiburan, periklanan, serta media-media yang menggantungkan pemasukannya dari penerimaan iklan dan promosi seperti TV, digital, dan media luar ruang.

"Hal ini juga akan berdampak terhadap keberlangsungan usahanya dan nasib tenaga kerja yang menggantungkan pekerjaannya kepada mata sektor tersebut," sambungnya.

Berdasarkan masalah tersebut, Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran membuka diskusi terbuka dengan pemerintah untuk membicarakan lebih lanjut terkait masukan untuk penyusunan RPP tersebut.

"Kami terbuka dalam diskusi proses penyusunan kebijakan agar dalam perubahannya tidak merugikan para pelaku industri kreatif serta tepat sasaran dalam mendukung upaya Pemerintah dan berharap agar dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang akan," tulis surat tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pramono Minta Restu Menkes terkait Rencana Bangun RS Bertaraf Internasional di Lahan Sumber Waras

Megapolitan
3 hari lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Segera Bertemu Menkes, Bahas Rencana Bangun RS Tipe A di Samping Sumber Waras 

Nasional
7 hari lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal