Screening penerima BSU dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja dari data BPJS Ketenagakerjaan. Adapun BSU akan disalurkan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.
"Beberapa daerah yang susah dijangkau oleh masyarakat akan menggunakan PT pos untuk memberikan langsung kepada sasarannya. Umumnya di daerah daerah Papua dan sebagian mungkin Maluku itu menggunakan PT Pos, sementara bagi yang akses ke perbankannya mudah bisa menggunakan Himbara," tutur Isa.
Adapun nilai BSU sebesar Rp600.000 per pekerja. Anggaran BSU yang sudah disalurkan mencapai Rp4,2 triliun atau 48,2 persen dari total anggaran.