Asyik, Cafe dan Restoran Sudah Boleh Buka Hingga Pukul 00.00

azhfar muhammad
Ilustrasi restoran yang menerapkan protokol kesehatan selama PPKM. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan cafe dan restoran boleh dibuka atau beroperasi hingga tengah malam atau tepatnya pukul 00.00. Aturan baru terkait jam operasi cafe atau restoran itu, seiring dengan dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Untuk restoran atau tempat makan dan kafe dengan jam operasional malam hari, dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut, wajib menerapakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat," demikian bunyi Instruksi Mendagri tersebut, Selasa (5/10/2021).

Selain itu, pemerintah menetapkan sejumlah syarat terkait pembatasan pengunjung, yakni maksimal 25 persen dengan satu meja maksimal 2 orang, dan waktu makan maksimal 60 menit.

“Meskipun demikian regulasi terbaru ini harus dibarengi dengan pemantauan mobilitas menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai,” bunyi Instruksi Mendagri. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Kuliner
8 hari lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Seleb
8 hari lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Megapolitan
20 hari lalu

Kebakaran Restoran Bakso Lapangan Tembak, 4 Unit Damkar Dikerahkan

Megapolitan
31 hari lalu

Uji Coba Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pengelola Jamin Kesejahteraan Satwa 

Kuliner
1 bulan lalu

Jerry Master Chef Indonesia Bikin Gebrakan Hadirkan Rempah Bakar di Kota Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal