Asyik, Cafe dan Restoran Sudah Boleh Buka Hingga Pukul 00.00

azhfar muhammad
Ilustrasi restoran yang menerapkan protokol kesehatan selama PPKM. (Foto: Antara)

Adapun untuk restoran, rumah makan, atau kafe di wilayah PPKM level 2 dan 3 yang tidak secara khusus beroperasi pada malam hari diizinkan menerima dine in sampai pukul 21.00, dan pada daerah level 1 hingga pukul 22.00. 

Aturan yang sama  juga berlaku untuk kafe dan restoran yang buka pada malam hari di daerah PPKM level 2 dan 1. Namun demikian, pada wilayah level 2 kapasitas maksimal pengunjung sebesar 50 persen, dan pada daerah level 1 maksimal 75 persen. 

Meski demikian, pada daerah PPKM level 4 di Jawa-Bali, ditetapkan restoran, rumah makan, dan kafe hanya diizinkan melayani take away atau pemesanan untuk dibawa pulang. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Stasiun KRL JIS Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB, Diperpanjang jika Ada Event

1 bulan lalu

Restoran Pizza Hut Dijual Rp47,8 Triliun, Ini Pemilik Barunya

4 bulan lalu

Viral Restoran Uncle Roger di Malaysia Tutup Permanen, Nasi Gorengnya Biasa Saja? 

5 bulan lalu

Klarifikasi TikToker Saturdeps usai Serang Restoran Ivan Gunawan, Pengakuannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal