ATR: Dokumen yang Terdampak Kebakaran Bukan Surat Tanah atau Sengketa Lahan 

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi kantor ATR/BPN kebakaran. Pihak ATR jamin tidak ada surat tanah atau sengketa lahan yang terdampak (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan kebakaran gedung kantor yang terjadi pada Sabtu (8/2) malam menyebabkan beberapa dokumen terbakar. Namun, dokumen yang terdampak tak berkaitan dengan surat tanah atau sengketa lahan.

"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan," ucap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis dalam keterangan resmi, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 11 malam di Sub Bagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Adapun, kerusakan akibat kebakaran hanya terjadi pada sekitar 20 persen area ruangan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Polisi Usut Penyebab Kebakaran Tewaskan 5 Orang di Penjaringan, Periksa Sejumlah Saksi

Megapolitan
23 jam lalu

Penampakan Lokasi Kebakaran Maut Tewaskan 5 Orang di Penjaringan Jakut

Megapolitan
1 hari lalu

Kebakaran Maut di Penjaringan Jakut, 5 Penghuni Rumah Terjebak hingga Tewas

Megapolitan
1 hari lalu

Tragis! Kebakaran Gudang-Rumah di Penjaringan Jakut, 5 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal