JAKARTA, iNews.id - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan tidak ada dokumen yang hilang dalam kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2025) malam. Ia menegaskan peristiwa itu bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti.
Menurut Nusron tidak ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (FGU), yang terbakar. Pasalnya, api hanya menghanguskan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas).
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron, Minggu (9/2/2025).
Adapun, ruangan yang terletak di lantai 1 gedung kementerian telah berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar).
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat. Ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," tutur dia.