Aturan Grid Code, Cara PLN Jamin Program Anti Listrik Padam Total Bisa Berjalan

Rina Anggraeni
Tim recovery PLN berupaya secepatnya untuk melakukan penormalan sistem kelistrikan.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan regulasi terbaru terkait Aturan Sistem Jaringan Tenaga Listrik. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 tahun 2020 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code), pemerintah berharap PT PLN (Persero) dapat mengoptimalkan potensi pembangkit tenaga listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk mengupayakan pembangkitan dan penyaluran tenaga listrik yang aman, andal, dan efisien, serta melakukan transisi energi ke arah yang lebih bersih dan berkelanjutan.

"Salah satu poin utama dari regulasi ini adalah penambahan substansi pengaturan pembangkit EBT dalam sistem jaringan tenaga listrik mulai dari tahapan penyambungan hingga pengoperasian untuk memastikan bahwa keandalan sistem dapat dipertahankan dalam rangka memenuhi kebutuhan penyediaan tenaga listrik untuk masyarakat," kata Rida di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Upaya pemerintah dan PLN dalam optimalisasi potensi EBT ini disebut Rida juga sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap efektivitas program peningkatan kontribusi EBT dalam Bauran Energi Nasional.

Salah satu rekomendasi yang diberikan kepada Kementerian ESDM adalah melakukan review Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code) untuk mengakomodir penggunaan pembangkit EBT termasuk EBT intermittent, seperti PLTS dan PLTB.

"Jadi selain aman, andal, efisien, pada peraturan ini juga ada pengaturan pembangkit EBT, agar pembangkit EBT ke depannya makin banyak masuk ke sistem tidak mengganggu keamanan, keandalan, dan efisien tenaga listrik yang sudah ada," ucap Rida.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Listrik 35.000 Rumah di Aceh Belum Nyala, Kementerian ESDM Kirim 1.000 Genset

Nasional
5 hari lalu

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas Tahap III, Tawarkan Insentif Fiskal Menarik

Nasional
7 hari lalu

Gibran Minta Anak-Anak Manfaatkan Listrik di Desa Hilisebua Nias: Kalau Malam Belajar yang Rajin

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Patuhi Aturan Impor BBM: Tidak Menaati, Tunggu Tanggal Mainnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal